You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Logo Desa Kambilo
Logo Desa Kambilo
Kambilo

Kec. Wawo, Kab. BIMA, Provinsi NUSA TENGGARA BARAT

Selamat Datang Di Website Desa kambilo , Kecamatan wawo, Kabupaten Bima, Nusa Tenggara Barat

Sejarah Desa

Irma Yulisha 27 Agustus 2016 Dibaca 37 Kali

Desa Kambilo  adalah merupakan salah satu desa dari 9 (sembilan) Desa yang ada di Kecamatan Wawo dengan luas wilayah 1.037 km2. Dengan  jumlah penduduk 2043  jiwa yang terdiri dari laki-laki sebanyak 1020  orang, Perempuan  sebanyak 1031  orang dan memiliki Kepala Keluarga sebanyak 1012  KK.

Menurut Sejarah dari Turun Temurun dan bersumber dari para tetua, tokoh masyarakat dan tokoh tokoh adat Desa Kambilo bahwa nama kambilo berasal dari bahasa arab yaitu Kam billah yang artinya berapa yang beriman kepada Allah SWT. Kata Kam Billah ini merupakan pertanyaan yang disampaikan  oleh Wali yang datang menyebarkan agama islam dikabupaten Bima dan sempat  menetap/singgah di kambilo sebelum menyebarkan islam di daerah lain. Hal ini terbukti  bahwa para wali ini mendirikan masjid di kambilo yang merupakan Masjid tertua di Wawo Bahkan kemungkinan masjid tertua di Kabupaten Bima. Hal ini diketahui dari sejarahnya bahwa masjid yang didirikan oleh Wali di Kambilo tersebut sebagian bahan-bahannya di ambil dari daerah/kampung  Kamina sehingga ada hubungannya dengan Masjid Tua yang berada di Kamina (bahasa Arabnya Kam Mina Artinya Berapa yang beriman Kepada Allah) di Kawuwu Kec.Langgudu yang merupakan masjid tertua dikabupaten Bima.

Dari penuturan/pertanyaan wali tersebut sehingga muncullah nama Kambilo  yang dalam perjalanan sejarahnya menjadi nama sebuah kampung kemudian berkembang menjadi sebuah Desa yang sampai sekarang bernama Desa kambilo.

Berdasarkan asal usul sejarahnya, semenjak terbentuknya kampung kambilo bahwa Kambilo merupakan Desa tersendiri yang dipimpin oleh seorang Gelarang dibawah pemerintahan Swapraja Bima. Keberadaan Desa Kambilo dibawah kepemimpinan Gelarang ini berjalan sampai dengan tahun 1949. Seiring dengan perubahan dan  perkembangan kebijakan dan sistem Pemerintahan Kabupaten Bima, maka Desa Kambilo digabungkan dengan Desa Pesa pada tahun 1949  sehingga Kambilo berada dibawah Pemerintahan Desa Pesa.

Dalam perkembangan selanjutnya serta atas dasar semangat otonomi Daerah dan Otonomi Desa, serta atas dasar aspirasi dan inisiatif masyarakat Kambilo, serta sesuai dengan sejarah dan asal usulnya masyarakat kambilo memperjuangkan agar Kambilo dapat kembali menjadi Desa tersendiri. Maka pada tahun 2002 masyarakat Desa Kambilo yang diwakili oleh Tokoh Masyarakat, Tokoh Adat, Tokoh Agama, Tokoh Wanita, Tokoh Pemuda mengusulkan kepada Pemerintah Kabupaten Bima agar Kambilo dimekarkan dari Desa Pesa sehingga menjadi Desa tersendiri.

Gayung bersambut, berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Bima Nomor :  Tahun 2003 Tentang Pemekaran Desa Dalam Wilayah Kabupaten Bima, Kambilo merupakan salah satu Desa Yang dimekarkan, sehingga sejak Tahun 2003 Kambilo resmi menjadi sebuah Desa yang melaksanakan Pemerintahan sendiri dibawah Pemerintahan Kabupaten Bima.

Penyelenggaraan Pemerintahan Desa Kambilo sejak berdirinya telah dipimpin secara berturut-turut oleh Gelarang dan Kepala Desa atau dengan sebutan lain, sehingga kalau diurut pimpinan Desa Kambilo adalah sebagai berikut :

  1. Mahmud Abu Kafero disebut gelarang sampai dengan tahun 1943
  • Abubakar Makbul /Wakil Gelarang
  • Dale ama Dija / Pesuruh
  • Mahmud Abu No/Panggawa
  1. Abubakar Makbul Gelarang Peride 1944 s.d 1949
  • Syuaib Ishaka/Wakil Gelarang
  • Dale ama Dija/Pesuruh
  • Mahmud Abu No /Panggawa

Kemudian  Tahun 1949 Kambilo digabung dengan desa pesa sampai denga tahun 2003. Pada Tahun 2003 Kambilo dimekarkan dari Desa Pesa sehingga kambilo menjadi Desa tersendiri dengan kepala Desa sbb:

  1. Andiman A. Kadir Kepala Desa Kambilo Periode 2003 – 2008
  2. Taufikurrahman H. Suaeb Kepala Desa Kambilo Periode 2009-2014

Sebagai landasan operasional Pemerintahan Desa Rite melaksanakan tugas dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa dan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa serta ketentuan peraturan perundang-undangan lainnya.

Demikian selayang pandang profil Asal usul Desa Kambilo kecamatan wawo kabupaten bima NTB.

Bagikan Artikel Ini
Beri Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui oleh admin
CAPTCHA Image